Tifatul mengatakan, situs jejaring sosial yang diminati masyarakat saat ini memuat data dan informasi yang lengkap mengenai seseorang. “Selain sebagai alat publikasi diri, sarana jejaring sosial dapat dimanfaatkan setiap orang untuk mendapatkan informasi, termasuk badan intelejen negara sekali pun,” ujarnya.
Menurut Tifatul, siapa saja bisa mengakses data dan informasi seseorang melalui jejaring sosial. “Itu kan bersifat terbuka, jadi tidak perlu diintai juga sudah bisa diintai,” tutur Tifatul.
BIN berencana mengawasi ketat situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter. Kepala BIN Sutanto menyebut, pengawasan terhadap situs jejaring sosial dilakukan BIN untuk mendapatkan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga subversif.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.