Sabtu, 25 Februari 2012


Beijing: Sebuah pengadilan di Cina bagian selatan telah mengklaim merek komputer tablet iPad buatan Apple dimiliki oleh sebuah perusahaan Cina. Menurut laporan NHK, Selasa (21/2), pihak pengadilan juga memerintahkan peraturan pelarangan regional untuk penjualan gadget andalan Apple tersebut.



Harian lokal Nanfang Daily melaporkan bahwa pengadilan di Huizhu, Provinsi Guangdong, Jumat pekan silam membuat klaim bahwa perusahaan Shenzhen Proview Technology memiliki hak dalam merek iPad di Cina. Pengadilan itu juga memerintahkan para penjual alat elektronik di Huizhou untuk menghentikan penjualan komputer tablet Apple.

Sebelumnya, perusahaan itu dilaporkan telah mendaftarkan merek iPad ke seluruh dunia sekitar tahun 2000, sebelum tablet Apple dijual. Apple juga mengklaim sudah membeli hak merek global iPad dari grup Proview, beberapa tahun lalu. Google pun balik menuduh perusahaan tersebut melanggar persetujuan yang sudah dibuat pada saat itu.

Saat ini, Proview Technology tengah dililit utang besar dan diyakini pihaknya akan menunda produksi produk terbarunya. Selain itu, Proview juga sudah melayangkan surat gugatannya ke seluruh Cina dengan mengklaim kepemilikan merek iPad. Hal ini pun meningkatkan kecurigaan bahwa Proview bekerja sama dengan sejumlah bank yang mencoba memeras uang dari Apple untuk membayar kembali utangnya.

Pengadilan di Huizhou adalah yang pertama memberlakukan pelarangan penjualan Apple iPad. Adapun sebuah proses pengadilan serupa dijadwalkan akan digelar di Shanghai, Rabu ini.(JAY/ANS)

0 komentar:

Posting Komentar