Rabu, 18 Mei 2011

 Jakarta: Situs dengan alamat polri.go.id milik Kepolisian Republik Indonesia akhir pekan lalu dibobol oleh orang tidak dikenal. Dalam aksinya hacker memasukkan sejumlah pesan yang variatif, salah satunya pesan ajakan kepada umat muslim untuk bangkit berjihad.


Kabagpenum Mabes Polri Kombes Polisi Boy Rafli Amar, Selasa (17/5), menyatakan, polisi hingga kini masih mempelajari isi situs untuk mencari pelakunya. Menurut Rafli, tindakan ini termasuk kejahatan transnasional. Jika terungkap pelaku akan dijerat dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara

0 komentar:

Posting Komentar